Surat permintaan pemeriksaan laboratorium (Blanko Rujukan Laboratorium)
Jangka Waktu
1. Waktu Tunggu Pemeriksaan Imunologi, Serologi, KimiaDarah, Darah Rutin = Kurang dari 2 Jam
2. Waktu Tunggu Pemeriksaan Urine dan Darah pada Ibu Hamil = ≤ 30 Menit
3. Waktu Tunggu Pemeriksaan Hb = ≤ 15 Menit
Produk Layanan
1. Hematologi
2. Kimia darah
3. Urinalisa
4. Imonologi, Serologi
5. Mikrobiologi (pemeriksaan BTA dengan mikroskopis dan alat tcm geneXpert)
6. Parasitologi
Biaya/Tarif
1. Peserta BPJS dengan faskes Puskesmas Kedungbanteng sesuai MOU
2. Pasien umum atau peserta BPJS dengan faskes diluar Puskesmas Kedungbanteng : Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Sistem Mekanisme dan Prosedur
1. Pasien datang ke laboratorium dengan membawa blanko permintaanpemeriksaan laboratorium dari unit pelayanan
2. Petugas mempersilakan pasien untuk menunggu panggilan
3. Petugas melakukan identifikasi pasien
4. Petugas ATLM mempersiapkan alat yang diperlukan
5. Petugas ATLM melakukan pengambilan spesimen
6. Petugas ATLM mempersilakan pasien untuk menunggu hasil diruangtunggu
7. Petugas ATLM melakukan pemeriksaan laboratorium sesuaipermintaan
8. Petugas mencatat hasil pemeriksaan pada buku register laboratoriumdan blangko hasil pemeriksaan laboratorium
9. Petugas ATLM melakukan input hasil di simpus
10.Petugas menyerahkan hasil kepada pasien
11.Petugas meminta pasien untuk kembali ke unit pengirim