1. Pasien umum berdomisili Kabupaten Tegal dan peserta BPJS faskes Puskesmas Kedungbanteng Rp. 0 (gratis)
2. Pasien umum berdomisili diluar Kabupaten Tegal dan peserta BPJS faskes diluar Puskesmas Kedungbanteng : Berdasarkan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah