PUSKESMAS KEDUNGBANTENG
Email Kami 0822-2675-5509

Pelayanan Poli Kusta

PUSKESMAS KEDUNGBANTENG

Persyaratan

  • 1. Mulai usia 7 tahun ke atas
    2. Sudah terdaftar di loket pendaftaran
    3. Mematuhi protocol kesehatan

Jangka Waktu

  • 5 - 10 menit

Produk Layanan

  • 1. Pemeriksaan
    2. Pengobatan
    3. Edukasi dan konseling
    4. Rujukan

Biaya/Tarif

  • Gratis : Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  • 1. Pasien langsung menuju ruang P2P menunggu di ruang tunggu poli Kusta
    2. Pasien dipanggil (nama, tanggal lahir, alamat) sesuai no antrian dan memasuki ruang poli pemeriksaan
    3. Pasien diperiksa oleh petugas
    4. Jika diperlukan pemeriksaan penunjang pasien di rujuk ke pelayanan laboratorium, setelah mendapatkan hasil laboratorium pasien kembali ke ruang pelayanan umum dan menyerahkan hasil kepetugas untuk dibacakan hasil pemeriksaan)
    5. Jika diperlukan rujukan ke pelayanan lain, pasien akan diantarkan petugas jaga menuju ruang pelayanan tujuan
    6. Pasien diberikan informasi tentang penyakitnya dan mendapatkan resep obat atau jika diperlukan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan
    7. Pasien menyerahkan resep obat ke pelayanan farmasi atau menunggu panggilan untuk diberikan surat rujukannya

Sarana Pengaduan, Sarana Masukan dan Apresiasi

  • - Whatsapp : 0822-2675-5509
    - Instagram : puskesmas_kedungbanteng
    - Kotak Saran di Puskesmas