PUSKESMAS KEDUNGBANTENG
Email Kami 0822-2675-5509

Pelayanan Poli TB

PUSKESMAS KEDUNGBANTENG

Persyaratan

  • 1. Semua usia dan memiliki NIK
    2. Pasien langsung menuju ruangan P2P tidak melewati antrian periksa pasien lainnya
    3. Mematuhi protocol kesehatan

Jangka Waktu

  • 1. Pasien lama 10 menit
    2. Pasien baru 15 menit

Produk Layanan

  • 1. Pemeriksaan
    2. Pengobatan
    3. Edukasi dan konseling
    4. Rujukan

Biaya/Tarif

  • Gratis : Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  • 1. Pasien langsung menuju ruang P2P menunggu di ruang tunggu poli TB
    2. Pasien dipanggil (nama, tanggal lahir, alamat) sesuai no antrian dan memasuki ruang poli pemeriksaan
    3. Pasien diperiksa oleh petugas
    4. Semua penderita Suspek TB wajib dilakukan pemeriksaan TCM (Tes Cepat Molekuler)
    5. Semua penderita TB baru wajib menjalani pemeriksaan tes HIV dan bila dewasa tes GDS (Gula Darah Sewaktu) dirujuk kepelayanan laboratorium. Setelah mendapatkan hasil laboratorium pasien kembali ke ruang pelayanan TB dan menyerahkan hasil ke petugas untuk dibacakan hasil pemeriksaan
    6. Jika diperlukan rujukan ke pelayanan lain, pasien akan diantarkan petugas jaga menuju ruang pelayanan tujuan
    7. Pasien diberikan informasi tentang penyakitnya dan mendapatkan resep obat atau jika diperlukan rujukan maka pasien dipersilahkan menunggu kembali diruang tunggu untuk dipanggil.
    8. Keluarga pasien menyerahkan resep obat ke pelayanan farmasi atau menunggu panggilan untuk diberikan surat rujukannya.

Sarana Pengaduan, Sarana Masukan dan Apresiasi

  • - Whatsapp : 0822-2675-5509
    - Instagram : puskesmas_kedungbanteng
    - Kotak Saran di Puskesmas