PUSKESMAS KEDUNGBANTENG
Email Kami 0822-2675-5509

Pelayanan Poli Ibu

PUSKESMAS KEDUNGBANTENG

Persyaratan

  • 1. Ibu hamil, ibu nifas, pasien dengan keluhan kewanitaan, pemeriksaan calon pengantin wanita
    2. Sudah terdaftar di loket pendaftaran
    3. Mematuhi Protokol Kesehatan

Jangka Waktu

  • 1. ANC rutin : 13 menit
    2. ANC terpadu : 30 menit
    3. PNC : 13 menit
    4. USG : 15 menit

Produk Layanan

  • 1. Buku KIA
    2. Rujukan
    3. Surat Keterangan
    4. Jasa Pelayanan

Biaya/Tarif

  • 1. Pasien umum berdomisili Kabupaten Tegal dan peserta BPJS faskes Puskesmas Kedungbanteng Rp. 0 (gratis)
    2. USG tanpa BPJS Rp. 60.000h
    3. USG dengan BPJS (ANC 1 dan ANC 5) tidak dipungut biaya
    4. Pasien umum berdomisili diluar Kabupaten Tegal, peserta BPJS faskes diluar Puskesmas Kedungbanteng, pemeriksaan dengan tindakan : Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  • 1. Pasien menunggu di ruang tunggu
    2. Pasien dipanggil (nama, tanggal lahir, alamat) sesuai no antrian dan memasuki ruang poli ibu
    3. Pasien diperiksa oleh pertugas
    4. Jika diperlukan petugas Dokter melakukan USG berdasarkan hasil pemeriksaan, diberikan hasil print out USG, dan melakukan KIE
    5. Jika diperlukan pemeriksaan penunjang pasien di rujuk ke pelayanan laboratorium, setelah mendapatkan hasil laboratorium pasien kembali ke ruang pelayanan umum dan menyerahkan hasil kepetugas untuk dibacakan hasil pemeriksaan
    6. Jika diperlukan rujukan ke pelayanan lain, pasien akan diantarkan petugas jaga menuju ruang pelayanan tujuan dan mempersilahkan untuk menunggu panggilan dipelayanan yang dituju
    7. Pasien diberikan informasi tentang hasil pemeriksaan dan mendapatkan resep obat atau jika diperlukan rujukan maka pasien dipersilahkan menunggu kembali diruang tunggu untuk dipanggil
    8. Pasien menyerahkan resep obat ke pelayanan farmasi atau menunggu panggilan untuk diberikan surat rujukannya

Sarana Pengaduan, Sarana Masukan dan Apresiasi

  • - Whatsapp : 0822-2675-5509
    - Instagram : puskesmas_kedungbanteng
    - Kotak Saran di Puskesmas