1. Pasien menunggu di ruang tunggu
2. Pasien dipanggil (nama, tanggal lahir, alamat) sesuai no antrian dan memasuki ruang poli pemeriksaan
3. Dari hasil pemeriksaan pasien oleh pertugas, ternyata diperlukan adanya konsultasi mengenai permasalahan gizi/kesehatan remaja/ promkes/ kesehatan lingkungan
4. Pasien akan diantarkan petugas jaga pemeriksaan sebelumnya menuju ruang konseling dan mempersilahkan untuk menunggu panggilan dipelayanan yang dituju
5. Pasien diberikan edukasi dan konseling, melalui diskusi tatap muka, mengkomunikasikan keluhan dan mendiskusikan penyelesaiannya.
6. Jika sudah selesai pasien dipersilahkan pulang atau mengambil obat diruang farmasi
7. Petugas mencatat pada buku kunjungan konseling, melaporkan kembali dan mengembalikn RM pasien pada ruang pelayanan yang merujuk.